Hay sobat blogger…hay parja lovers.. Gimana kabar?sehat? Allhamdulillah. Kali ini saya mau cerita nih tentang pengalaman saya, yang slalu terulang..mungkin karena saya kurang mengambil pembelajaran yang satu ini..terlalu menggampangkan urusan yang satu ini.
Sobat blogger..beberapa hari yang lalu saya mengurus pembuatan surat SKCK di Polres tempat saya tinggal. Disitu saya mendapat pembelajaran yang berharga.
Sobat bloger udah pernah buat surat SKCK(surat keterangan catatan kepolisian)??….kalau belum semoga ceritaku ini bisa jadi pembelajaran.
Membuat SKCK bukan suatu hal baru bagi saya, saya pernah membuatnya beberapa kali untuk keperluan melamar kerja. Yah SKCK adalah salah satu syarat wajib yang biasanya harus kita lampirkan saat melamar kerja.
Walaupun bukan yang pertama tapi selalu ada aja pengalaman lama yang terulang..saya selalu menggampangkan proses ini..akhh gampang…akhhh cepat..satu jam juga jadi..
Tapi yang saya pikirkan gampang, mudah dan cepat ternyata jauh api dari panggang. Saya butuh waktu seharian penuh untuk mengurusnya..yahh sama dengan pengalamanku sebelum-sebelummya..
Aku selalu berpikir akhhh pasti sepi..pasti cepat..di hari selasa itu aku sampai di polres sekitar jam 10 pagi. Dengan perasaan pede saya berjalan ke loket pendaftaran. Alangkah kagetnya saat petugas menjelaskan pendaftaran udah tutup. Silahkan kembali lagi besok lebih awal. Sempat merasa heran saya kenapa di jam sepagi itu udah tutup.
Dengan berjalan gontai akhirnya saya keluar, saya sempat menanyakan masalah kenapa pendaftaran sudah ditutup. Dari perbincangan itu saya dapatkan titik terang bahwa daftar antrian pembuat SKCK sudah ratusan. Untuk itu pendaftaran ditutup karena takut nanti semua tak terlayani di hari itu..
Keesokan harinya dengan penuh semangat saya pun memutuskan berangkat jam 7 pagi dan tiba di polres sekitar jam 8 pagi. Saya pikir saya yang pertama atau minim masih di urutan belasan, eh ternyata salah, disana dah bejibun ratusan orang dengan maksud sama, membuat SKCK
Dari jam 8 antri akhirnya saya bisa terlayani dan selesai pada jam 2 siang lewat. Sebuah perjuangan yang melelahkan, berjubel dengan ratusan orang di lorong polres..kipas angin yang berjajar tidak mampu mendinginkam suasana..mau di tinggal takut dapat giliran..gak di tinggal ga tahan dengan hawa panas dan pengapnya dan ga di panggil panggil.
Pokoknya buat sobat blogger, parja lovers trik untuk mempercepat pengurusan usahakan berangkat sepagi mungkin, usahakan udah standby jam 7 pagi di polres setempat.
Persiapkan segala sesuatunya dari masalah surat pengantar dari desa yang telah di ketahui pihak kecamatan dan polsek setempat. Sediakan pas foto ukuran 4×6 paling tidak 10 lembar, satu lagi siapkan uang lebih karena membuat SKCK itu bayar, ditempat saya kurang lebih 40 ribu untuk pengurusannya.
Dan satu lagi..bagi anda yang berniat untuk memperpanjang SKCK sebaiknya urungkan saja, lebih baik buat baru lagi karena memperpanjang dengan membuat baru prosesnya sama.. Banyak teman yang ditolak saat memperpanjang dan disarankan untuk membuat baru lagi..bolak balik kan jadinya? Hayo pilih mana???
Oke buat sobat blogger yang belum pernah mengurus SKCK dan ingin membuat SKCK,neh berikut saya kasih syarat-syarat kelengkapan beserta alur prosesnya.
Langkah-langkah pengurusan SKCK
- Siapkan/urus kartu pengantar dari desa/kelurahan setempat untuk kemudian di cap dan ditanda tangani pihak kecamatan.
- Bawa berkas tersebut ke polsek setempat dengan dilampiri fotocopy KTP, KK dan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Berkas yang dari polsek silahkan anda bawa ke kantor polres tempat saudara tinggal.
- Silahkan anda ajukan berkas pendaftaran SKCK di loket pendaftaran di ruang pelayanan SKCK, Selang beberapa saat berkas anda dikembalikan disertai blangko isian tambahan berupa daftar pertanyaan SKCK dan kartu TIK perseorangan. Silahkan anda isi secara teliti dan seksama.
- Setelah pengisian selesai silahkan bawa semua berkas keruang pelayanan sidik jari sertakan juga foto sebanyak 2 lembar..silahkan anda serahkan/tumpuk. Jangan lupa disini anda harus mengisi kartu sidik jari..tanpa ini berkas anda tidak akan di proses. Di tahap ini terkadang kita sering lupa, kalau udah naruh berkas ya udah..padahal tak jarang petugas disini juga lupa. Jadi kalau tidak disuruh anda minta saja blangko isian nya. Silahkan anda isi data- datanya, serahkan kepetugas dan silahkan anda tunggu proses perekaman sidik jari. Setelah anda melakukan proses sidik jari silahkan tunggu sesaat karena petugas sedang memproses sidik jari anda.di sini anda dikenakan biaya sebesar Rp10ribu.
- Setelah proses perekaman sidik jari selesai..silahkan anda bawa berkas tersebut keloket pendaftaran awal..sertakan foto sebanyak 4 lembar. Jika dalam pengecekan sudah lengkap anda di wajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp 30ribu. Dan silahkan menunggu proses pembuatan selesai. Jika ada berkas yang kurang anda dipersilahkan untuk melengkapinya.
- Jika surat SKCK sudah jadi..silahkan segera anda fotocopy sebanyak kebutuhan anda. Bawa fotocopy an tersebut ke loket pengambilan untuk dilegalisir. SKCK anda pun siap digunakan.
Demikan tadi cerita tentang pengalaman, Tips dan tata cara pembuatan SKCK di wilayah Polres Banjarnegara, ditempat lain kurang lebih sama. Semoga bermanfaat.